JOB DESCRIPTION

Kepala Panti Asuhan

Selaku pelaksana Amal Usaha

Membina dan mengkoordinasikan semua personalia pengurus untuk kesatuan langkah dalam aktifitas Panti Asuhan

Memberikan pengawasan fungsionalisasi dan data administrasi.

Melaksanakan koordinasi keluar dengan pemerintah (Kantor Dinas Sosial, PDM, PCM, Majelis Kesehatan & Kesejahteraan Masyarakat dan Ortom-ortom yang ada).

Mengadakan distribusi dana

Mengadakan kerja sama dengan lembaga, badan instansi pemerintah / swasta dalam mencari terobosan untuk penanganan para purna asuh.

Senantiasa mengantisipasi permasalahan sosial dan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan dalam konteks da’wah.


Wakil Kepala Panti Asuhan

Membantu tugas kepala panti bila kepala berhalangan.

Membantu mengawasi kegiatan-kegiatan anak panti yang ada hubungannya dengan pendidikan, pengajian serta kemajuan anak didik.

Tugas-tugas lain sesuai situasi dan kondisi atas persetujuan kepala panti.


Sekretaris

Pelaksana bidang administrasi dan inventarisasi data.

Pengarah kerja TU

Sebagai partner ketua dalam mengambil keputusan (kebijakan panti)


Bendahara

Pelaksana keuangan dan anggaran bulanan.

Pendistribusi keuangan harian dan anggaran bulanan.

Menghimpun dana rutin dari bidang dana serta dana insidentil donatur.

Menerima dan mengeluarkan dana untuk segala anggaran sepengetahuan ketua.


Bidang Rumah Tangga (Pengasuh)

Harus bertempat tinggal di asrama 24 jam

Bertindak sebagai kepala asrama yang bertugas memelihara dan menjaga sarana panti dan penghuninya.

Membantu terlaksananya program panti yang telah ditetapkan.

Menerima, mencatat, menyimpan dan mengeluarkan barang yang diterima oleh Panti Asuhan untuk keperluan dapur.

Meneliti, menyusun, menyediakan / mengadakan dan menyalurkan barang yang dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga panti.

Membimbing dan mengarahkan anak asuh serta keluarga panti asuhan untuk melaksanakan ibadah.

Meminta persetujuan / pengesahan kepala untuk anggaran belanja serta kebutuhan – kebutuhan panti.

Mengamati dan mengobati anak asuh yang menderita sakit.

Mengamati kebersihan para penghuni dan lingkungan panti untuk disampaikan kepada kepala panti.


Bidang Gizi dan Juru Masak

Merencanakan pengaturan gizi, makanan dan menetapkan serta mengatur menu makanan haria

Mengatur dan menyiapkan makanan dan minuman sebagaimana yang tercantum dalam daftar menu.

Memelihara ruang dapur dan alat-alat keperluan dapur.


Bidang Penggalian Dana

Menghimpun dana kepada para donatur tetap.

Mengisi & menyampaikan blanko dana rutin perbulan kepada ketua untuk diketahui dan selanjutnya menyerahkan dana kepada bendahara panti.

Berusaha untuk mencari / menggali jaringan baru sebagai sumber dana.


Bidang Ketertiban & Keamanan

Bertugas menertibkan serta menjaga keamanan lingkungan dan anak panti asuhan.

Memelihara & menjaga seluruh hak milik panti.

Menjaga keselamatan, ketertiban & keamanan semua pengurus panti asuhan.

Membantu kelancaran program yang telah ditetapkan.


Program Pembimbing

Unit Pendidikan Agama Islam & Kemuhammadiyahan

Memberikan pendidikan agama islam didalam dan diluar panti sesuai dengan klasifikasi pendidikan fomalnya.

Ikut mendorong pelaksanaan ibadah-ibadah khususnya sholat jama’ah yang dikerjakan di kompleks panti.

Memberikan pengetahuan tentang Kemuhammadiyahan sehingga dapat diarahkan menjadi kader Muhammadiyah.

Unit Pendidikan Ketrampilan

Mengidentifikasikan bakat dan kemampuan anak asuh.

Memberikan bimbingan untuk bakat, minat dan ketrampilan dalam bentuk karya yang produktif.

Mengusulkan kepada kepala panti untuk diselenggarakan pelatihan / kursus latihan kerja.

Unit Pendidikan Umum

Mengevaluasi hasil pendidikan anak asuh.

Mengadakan pengamatan / penelitian terhadap anak asuh yang lemah dalam 1 mata pelajaran.

Mengusulkan kepada kepala panti, untuk mendapatkan tambahan bimbingan belajar.

Dapat juga memberikan bimbingan belajar sesuai dengan kemampuannya.

Atas nama kepala panti / ditugaskan kepala panti dapat mengadakan pendekatan dengan pihak sekolah tentang hambatan belajar anak asuh panti asuhan.


Catatan :

Apabila terdapat hal-hal yang kurang tepat, maka akan segera dilakukan koreksi sebagaimana mestinya.

Komentar

Postingan Populer