KL Lazismu Wangon Laksanakan Pentasyarufan Untuk Program UMKM dan Pemberian Busana Muslim
Lazismu Banyumas melalui Kantor Layanan (KL) Lazismu Cabang Wangon memberikan beberapa macam bantuan pada hari Selasa (02/02/2020) di sekitar wilayah Wangon. Bantuan tersebut diantaranya program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pemberian baju muslim untuk Panti Asuhan Al Maauun Wangon.
Pemberdayaan UMKM yang diberikan oleh KL Lazismu Cabang Wangon pada awal bulan Februari tersebut adalah pemberian seperangkat alat untuk usaha kuliner Bakso milik Suwarno. Alat yang diberikan mulai dari gerobak bakso, dandang, tiga lusin mangkok sampai pemberian modal usaha berupa uang untuk pak Suwarno.
Suwarno sendiri adalah kepala keluarga yang menghidupi dua orang anak dan satu orang cucu yang tinggal bersama dirinya, Istri beliau meninggal dunia sudah sekitar dua bulan yang lalu. Selama hampir 10 tahun lebih Suwarno mencari rezeki dengan berjualan bakso berkeliling di wilayah Klapagading.
Pemberdayaan UMKM ini bertujuan untuk membalik posisi tangan dibawah menjadi diatas dengan memberikan bantuan terlebih dahulu. Diharapkan dengan bantuan tersebut Suwarno lebih semangat dalam menjalankan usahanya dan mampu meningkatkan pendapatannya kemudian mampu menyisihkan hartanya untuk infak, shadaqoh bahkan zakat.
Dihari yang sama juga ada pemberian baju muslim untuk total 24 santri dan pengasuh Panti Asuhan Al Maauun Wangon. Pemberian baju muslim tersebut diberikan langsung kepada Samidi M.Pd selaku ketua oleh Sekretaris PCM Wangon yang didampingi pengurus KL Lazismu Cabang Wangon.
Bantuan baju muslim ini bertujuan untuk meningkatkan semangat para santri dan pengasuh dalam menjalankan kegiatan sehari – hari yang diselenggarakan oleh Panti Asuhan Al Maauun Wangon.
Reporter : Romi
Editor : Tansah
sumber: https://lazismubanyumas.org/kl-lazismu-wangon-laksanakan-pentasyarufan-untuk-program-umkm-dan-pemberian-busana-muslim/
Pada hari yang sama, sebelumnya Panti Asuhan Al Maauun PCM Wangon juga menerima kunjujngan dari Dinas Sosial terkait legalitas pendirian panti asuhan.
Komentar
Posting Komentar